Seputartikus.com,– 07 Maret 2026 Dunia pendidikan Sumatera Selatan kembali berada di titik nadir. Bukan karena prestasi yang merosot, melainkan karena aroma busuk praktik “jual-beli” jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK yang kini mencuat ke permukaan. Isu ini bukan sekadar desas-desus, melainkan ancaman nyata bagi integritas akademis di Bumi Sriwijaya.
Praktik lancung ini diduga digerakkan oleh jejaring oknum pemburu rente yang mengklaim sebagai “ring satu” atau orang dekat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Mereka memosisikan diri sebagai “broker jabatan” yang menjembatani transaksi antara kekuasaan dan birokrasi pendidikan. Di sisi lain, para Kepala Sekolah terjebak dalam posisi dilematis: menjadi korban pemerasan atau menjadi pelaku penyuapan demi mengamankan kursi kekuasaan mereka.
Kritik tajam pun mengarah pada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Hj. Mondyaboni, yang hingga kini memilih bungkam, seolah membiarkan bola panas ini liar di ruang publik.
Yang diperjualbelikan bukan sekadar SK (Surat Keputusan), melainkan “Asuransi Jabatan”. Dengan tarif fantastis antara Rp100 juta hingga Rp200 juta, seorang kepala sekolah dijanjikan imunitas dari mutasi atau pencopotan. Ini adalah bentuk pungutan liar (pungli) sistematis yang mengubah institusi pendidikan menjadi pasar gelap birokrasi.
Meskipun episentrum kegaduhan saat ini berada di Kota Prabumulih, namun jejak digital dan pola pergerakannya terindikasi kuat berakar pada pusat koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Kota Prabumulih hanyalah puncak gunung es dari fenomena yang diduga merata di kabupaten/kota lain di Sumsel.
Isu ini meledak pada Maret 2026, bertepatan dengan periode evaluasi dan rotasi jabatan di lingkungan pemprov. Momentum ini dimanfaatkan oleh para oknum untuk menebar teror psikologis kepada para kepala sekolah melalui pesan-pesan gelap yang meminta “atensi khusus” agar posisi mereka tidak digoyang
Sistem Mutasi yang Opaque (Gelap) dan Budaya “Balik Modal”.
Tidak adanya parameter yang transparan dalam pengangkatan kepala sekolah menciptakan celah bagi oknum untuk menjual “kedekatan”.
Jika seorang pendidik harus merogoh kocek ratusan juta untuk sebuah jabatan, dari mana uang itu akan diganti? Jawabannya jelas: potensi penyelewengan Dana BOS dan pungutan ilegal kepada wali murid. Ini adalah mata rantai korupsi yang mematikan.
Pelaku bergerak sangat rapi menggunakan metode “Gerilya Digital”. Mereka menghubungi target melalui WhatsApp, menghindari rekam jejak surat resmi, dan mengatur pertemuan di lokasi-lokasi privat. Narasi yang digunakan adalah perpaduan antara persuasi dan ancaman: menjanjikan keamanan posisi sekaligus menakut-nakuti bahwa jabatan target sedang “diincar” orang lain yang siap membayar lebih mahal.
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, telah menyentil keras fenomena ini. Namun, respons normatif dari pihak eksekutif yang meminta “laporan resmi” hanyalah bentuk cuci tangan birokrasi.
Bagaimana mungkin seorang bawahan berani melaporkan atasan atau kroni kekuasaan jika tidak ada skema perlindungan saksi yang nyata?
Jika Pemerintah Provinsi Sumsel tidak segera melakukan Audit Investigatif terhadap proses mutasi ini, maka diamnya otoritas adalah bentuk konfirmasi bahwa praktik “setoran” ini memang dipelihara untuk kepentingan tertentu. Pendidikan Sumsel sedang digadaikan demi pundi-pundi oknum.
Tim Redaksi
