Seputartikus.com – 23 Februari 2026 Kawasan Bandara Bungo kini bukan lagi sekadar objek vital negara, melainkan telah beralih fungsi menjadi “lahan basah” bagi para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Di balik gemuruh mesin dompeng yang beroperasi tiap malam di sekitar Jembatan Unit, terdapat potret memprihatinkan: runtuhnya marwah penegak hukum yang diduga telah “dikebiri” oleh setoran mafia.
Kegagalan Sistemik atau Pembiaran Terencana? Aktivitas ilegal yang melibatkan 15 unit mesin ini bukan terjadi di lokasi tersembunyi, melainkan di kawasan penyangga bandara yang seharusnya memiliki standar keamanan ketat.
Apakah pengawasan bandara dan aparat setempat sudah lumpuh, atau justru sedang “bermain peran”?
Publik kini muak dengan operasi penertiban yang hanya sebatas seremonial—menghancurkan pondok saat siang, namun membiarkan mesin tetap beroperasi saat malam. Pola ini adalah indikator nyata adanya komunikasi “di bawah meja” antara pelaku dengan pihak-pihak yang seharusnya melakukan penegakan.
“Oknum Berbaju Hijau” dan Aktor Intelektual (M, I, N) Investigasi kami mengarah pada keterlibatan aktor intelektual berinisial M, I, dan N. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan keterlibatan “oknum berbaju hijau” yang memberikan payung hukum bagi aktivitas perusakan lingkungan ini.
Jika hukum hanya tajam menghukum warga kecil namun tumpul terhadap para “bos” yang merusak ekosistem sungai dan mengancam stabilitas kawasan bandara, maka negara telah gagal dalam memberikan perlindungan kepada rakyat.
Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah bentuk penghinaan terhadap institusi negara.
Tuntutan Tegas Rakyat Bungo:
Kami tidak lagi meminta janji. Kami menuntut tindakan konkret dan transparan:
Kami mendesak Kapolri memerintahkan Propam Mabes Polri turun langsung ke Muara Bungo. Investigasi jajaran di bawah Polda Jambi kini diragukan objektivitasnya karena dugaan “tembok perlindungan” yang sudah terlalu tebal.

Sikat Pemodal, Bukan Hanya Pekerja: Hentikan drama penertiban alat-alat kecil. Tangkap, adili, dan sita aset para aktor intelektual (M, I, dan N) agar menjadi efek jera yang nyata.
Pihak Otoritas Bandara harus bertanggung jawab atas pembiaran aktivitas ilegal yang merusak integritas lingkungan objek vital nasional.
Kami mendesak adanya laporan berkala mengenai perkembangan kasus ini. Rakyat Muara Bungo akan terus mengawal hingga para “mafia” tersebut mengenakan baju tahanan, bukan baju pelindung.
Hukum tidak boleh menjadi komoditas yang bisa dibeli dengan upeti. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, maka publik akan menyimpulkan bahwa penegakan hukum di Bungo telah mati dan digantikan oleh hukum rimba para penguasa modal.
Kami Memantau. Rakyat Menuntut Keadilan.
Tim Investigasi Nasionaldetik.net & Seputartikus.com
