Seputartikus.com,— 22 Februari 2026 Relawan Rambo Nusantara (Rakyat Membela Prabowo) secara resmi mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk segera melakukan tindakan hukum tegas terhadap gerombolan pelaku penganiayaan berat dan dugaan perencanaan pembunuhan yang menimpa dua warga.
Pelapor adalah Ali Sopyan, perwakilan Relawan Rambo Nusantara. Korban adalah Sdr. Ede, sementara pihak terlapor diduga melibatkan oknum mantan Kepala Desa Mekar Wangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, berinisial H. Hadi beserta komplotannya.
Kasus penganiayaan berat dan dugaan perencanaan pembunuhan. Korban mengalami luka parah akibat pengeroyokan menggunakan benda tumpul (besi dan kayu) hingga mengalami luka robek serius di kepala yang memerlukan puluhan jahitan.
Insiden dimulai dari wilayah Cikarang hingga sepanjang perjalanan menuju daerah Mekar Wangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Kejadian berlangsung pada waktu yang terindikasi adanya keterlibatan perintah langsung dari H. Hadi di tengah kasus ini
Kasus ini dipicu oleh sengketa terkait transaksi pertukaran unit kendaraan (tukar guling/oper kredit) antara pihak korban dan keluarga H. Hadi, di mana korban telah menyerahkan uang sebesar Rp 5.000.000, namun berujung pada tindak kekerasan ekstrem.
Korban disekap di dalam mobil, diikat, dan dianiaya secara brutal oleh lima orang pelaku. Terdapat indikasi bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja untuk mencelakai nyawa korban berdasarkan instruksi yang diterima pelaku di lapangan agar korban tidak lagi bisa beraktivitas.
Relawan Rambo Nusantara menuntut agar Polda Jawa Barat segera menangkap seluruh gerombolan yang terlibat dalam aksi kriminal ini tanpa pandang bulu, demi tegaknya keadilan dan keamanan masyarakat. Pihak relawan berharap kepolisian segera menahan para pelaku untuk mencegah tindakan intimidasi lebih lanjut terhadap korban.
Tim Investigasi Redaksi Prima
