Seputartikus.com,– Aliran sungai di Desa Weleri, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, kini berubah menjadi saluran pembuangan limbah beracun. Berdasarkan pantauan lapangan pada 21 Februari 2026, air sungai tampak pekat, berbau busuk, dan dipenuhi endapan limbah yang diduga kuat berasal dari industri tahu yang beroperasi tanpa pengawasan ketat.
Industri tahu yang beroperasi di wilayah Desa Weleri menjadi terduga utama pelaku pencemaran, di bawah sorotan tajam warga yang merasa dirugikan.
Terjadi pembuangan limbah produksi secara ilegal ke aliran sungai, mengakibatkan kerusakan ekosistem air dan gangguan kesehatan masyarakat.
Aliran sungai di Desa Weleri, Kecamatan Weleri, Kendal, Jawa Tengah.
Praktik ini terpantau kembali terjadi pada 21 Februari 2026, meski warga mengaku masalah ini sudah berlarut-larut.
Diduga ada pelanggaran izin lingkungan yang serius serta lemahnya pengawasan dan ketegasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal.
Pelaku diduga membuang limbah langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang standar, sehingga melanggar UU No. 32 Tahun 2009.
Aparat Harus Berhenti “Main Mata”
Kondisi sungai yang memprihatinkan bukan sekadar masalah estetika, melainkan ancaman nyata bagi kesehatan warga. Secara hukum, tindakan ini merupakan pelanggaran pidana berat:
Pasal 98 ayat (1) UU 32/2009: Mengatur ancaman penjara 3–10 tahun dan denda hingga Rp10 Miliar bagi siapa pun yang sengaja melampaui baku mutu air dan merusak lingkungan.

Pasal 100 UU 32/2009: Menambah ancaman hukuman (4–12 tahun penjara) dan denda lebih tinggi (Rp4–12 Miliar) jika pencemaran tersebut mengakibatkan bahaya kesehatan bagi manusia.
Kecurigaan warga terhadap oknum aparat yang “tutup mata” semakin menguat akibat tidak adanya langkah konkret dari pihak berwenang. Publik menuntut:
DLH Kabupaten Kendal wajib membuka status izin lingkungan perusahaan terkait kepada masyarakat.
Hentikan segala bentuk kompromi. Jika terbukti melanggar, industri harus segera disegel dan diproses hukum tanpa pandang bulu.
Lakukan pengecekan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah di seluruh industri tahu yang beroperasi di Weleri.
Warga Desa Weleri bukan hanya menuntut kebersihan sungai, tetapi juga menagih tanggung jawab negara dalam memastikan hak atas lingkungan yang sehat dijamin secara konstitusional. Lambatnya respons pihak terkait hanya akan mencederai kepercayaan publik dan memperburuk kondisi ekologi di Kendal.
Tim Investigasi Redaksi
