Seputartikus.com,– 10 Februari 2026 Praktik ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi kembali ditemukan di wilayah hukum Jawa Tengah. Tim Investigasi Redaksi Nasionaldetik.com dan Seputartikus.com secara resmi merilis temuan lapangan yang mengungkap aktivitas “pengangsu” yang secara terang-terangan melangkahi regulasi negara demi keuntungan pribadi.
Dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi jenis Pertalite. Praktik ini melibatkan aksi “ngangsu” (pengambilan berulang kali) yang dilakukan secara terorganisir, yang jelas-jelas merugikan rakyat kecil sebagai penerima manfaat subsidi yang sah.
Investigasi menunjuk pada keterlibatan oknum berinisial JNT sebagai aktor utama/pengelola di balik pergerakan armada pengangsu tersebut. Selain itu, diduga ada pembiaran atau kerja sama terselubung dengan oknum di SPBU terkait.
Aktivitas ini terdeteksi di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Genuk, Kota Semarang, khususnya di sekitar area Jalan Kyai Krojo, Sembungharjo
Berdasarkan rekaman bukti yang dikantongi tim, aktivitas ilegal ini terpantau aktif, salah satunya pada Minggu, 8 Februari 2026, pukul 18.48 WIB.
Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Migas. Di saat masyarakat kesulitan mendapatkan hak subsidinya, para mafia ini justru menyedot BBM murah untuk kepentingan komersial/industri, yang berpotensi menyebabkan kelangkaan dan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.
Pelaku menggunakan armada kendaraan yang keluar-masuk SPBU secara mencurigakan untuk mengisi Pertalite melampaui batas kewajaran, kemudian diduga dikumpulkan untuk dijual kembali dengan harga nonsubsidi atau didistribusikan ke pihak lain secara ilegal.
Pernyataan Sikap Redaksi
Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com dan Seputartikus.com menegaskan bahwa temuan ini adalah tamparan keras bagi pengawasan distribusi energi di Jawa Tengah.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak rakyat dirampas oleh mafia. Kami memiliki bukti visual yang kuat. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, untuk segera bertindak tegas. Jangan tunggu rakyat bergejolak karena kelangkaan BBM. Tangkap saudara JNT dan bongkar jaringan ini sampai ke akarnya!” tegas Pimpinan Redaksi dalam keterangannya.
Redaksi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak kepolisian dan pihak Pertamina Patra Niaga selaku penyalur.
Redaksi Nasionaldetik / Seputartikus
#Nasionaldetik #MafiaBBM #StopPenyalahgunaanSubsidi #SemarangKritis
