Seputartikus.com,– 01 Januari 2026 Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) resmi menggebrak awal tahun 2026 dengan membongkar skandal “Anggaran Siluman” di tubuh Sekretariat DPRD DKI Jakarta. Berdasarkan hasil investigasi akhir tahun, ditemukan penggunaan uang rakyat sebesar Rp12,9 Miliar hanya untuk urusan seremonial souvenir, yang dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap nalar publik.
Membedah Kotak Pandora
Untuk memahami kedalaman skandal ini, GSBK membedah carut-marut anggaran tersebut melalui instrumen berikut:
Aktor utama yang disorot adalah Sekretariat DPRD DKI Jakarta. GSBK menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk tidak hanya memeriksa staf administrasi, tetapi langsung memanggil Kepala Sekretariat DPRD DKI. Ada indikasi kuat bahwa vendor-vendor pemenang e-katalog hanyalah “perpanjangan tangan” untuk melegalkan pengurasan kas daerah.
Bukan sekadar belanja, ini adalah dugaan manipulasi sistematis. Dengan total Rp12,9 Miliar, pengadaan ini dipecah-pecah secara sengaja (fragmentasi) untuk mengaburkan akumulasi nilai. GSBK mencatat adanya “anggaran kembar” (duplikasi) senilai Rp319 juta dan pos “Kebutuhan Rumah Tangga Souvenir” yang nilainya gelap tanpa rincian barang.
Praktik ini terjadi di jantung kekuasaan legislatif, Kebon Sirih. Ironisnya, institusi yang memiliki fungsi pengawasan (controlling) justru menjadi tempat terjadinya pemborosan paling tidak logis. Ini membuktikan bahwa mekanisme kontrol internal di DPRD DKI Jakarta telah lumpuh.
Eksekusi anggaran dilakukan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Momentum rilis ini pada 1 Januari 2026 adalah peringatan keras bahwa di saat warga memulai tahun baru dengan beban ekonomi yang meningkat, para pejabat justru mengawali tahun dengan laporan “pesta pora” souvenir mewah.
Secara administratif, mereka berlindung di balik e-katalog. Namun secara moral, ini adalah pengkhianatan etika publik. Anggaran sebesar ini seharusnya bisa dialokasikan untuk penanganan banjir atau subsidi transportasi, bukan untuk “buah tangan” tamu yang tidak memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga Jakarta.

Modusnya adalah “Transparency Washing”. Mereka menggunakan sistem e-purchasing agar terlihat legal, namun menutup akses publik terhadap rincian harga satuan. Dengan memecah menjadi Paket 2 hingga Paket 5 (berkisar Rp1,7 M – Rp2,7 M per paket), Sekretariat diduga berupaya menghindari audit mendalam yang biasanya menyasar paket-paket tunggal bernilai jumbo.
Pernyataan Sikap Koordinator Nasional GSBK
Febri Yohansyah menegaskan bahwa GSBK tidak akan tinggal diam.
“E-katalog jangan dijadikan ‘keranjang sampah’ untuk menyembunyikan markup. Rp12,9 miliar itu uang pajak dari pedagang pasar, buruh, dan warga kecil. Menghabiskannya untuk souvenir adalah tindakan amoral. Kami menantang Kejati DKI: Apakah kalian punya keberanian menyentuh ‘kotak pandora’ di Kebon Sirih Indonesia
Kejati DKI harus menggandeng BPK untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh vendor souvenir tahun 2025.
Buka data spesifikasi barang. Apakah souvenir tersebut sepadan dengan harganya, atau hanya barang murah yang di-markup?
Jika terbukti ada permainan, jangan hanya sanksi administrasi. Seret oknum pejabat dan vendor ke meja hijau.
Sekretariat Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK)
Email: redaksi@seputartikus.com
Tim Redaksi Prima
