Seputartikus.com,– 30 Januari 2026 Genap 100 hari sudah Muhammad Lutfi (24) berpulang, namun duka keluarga di Dusun Telogosari, Desa Sumbermanjing Wetan, masih dibayangi misteri besar.
Pimpinan redaksi nasionaldetik.com menerangkan dengan tegas hingga saat ini, pihak keluarga menilai penanganan kasus oleh Polsek Sumbermanjing Wetan dan Polres Malang berjalan di tempat tanpa titik terang yang jelas,”tegasnya
Muhammad Lutfi (24), pemuda asal Dusun Telogosari, yang kematiannya dianggap janggal oleh keluarga, terutama sang nenek, Ibu Marsih (58).
Tuntutan keadilan dan desakan untuk pemeriksaan ulang atas kasus kematian Lutfi yang diduga melibatkan tindak kekerasan atau rencana jahat oleh pihak tertentu (pelaku).
Wilayah hukum Polsek Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasus ini telah bergulir selama 100 hari tanpa adanya tersangka maupun penjelasan medis/hukum yang memuaskan keluarga.
Keluarga mencium adanya ketidakberesan dalam proses penyelidikan awal. Minimnya informasi dari penyidik menimbulkan spekulasi dan mosi tidak percaya dari masyarakat setempat.
Keluarga meminta Polda Jawa Timur untuk segera turun tangan mengambil alih kasus ini (supervisi) guna melakukan gelar perkara ulang secara transparan dan menangkap aktor di balik kematian Lutfi.
Pernyataan Kritis Keluarga
Ibu Marsih, nenek almarhum, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya kinerja aparat penegak hukum.
“Kami tidak butuh janji, kami butuh bukti. Sudah 100 hari anak kami meninggal, tapi sampai detik ini polisi seperti kehilangan taring. Ada apa sebenarnya? Kenapa pelaku belum juga ditangkap? Kami minta Kapolda Jatim turun tangan!” tegasnya.
Desakan kepada Polda Jatim: Segera periksa ulang berkas perkara dan lakukan autopsi ulang jika diperlukan untuk menemukan bukti-bukti baru.
Mendesak Polres Malang untuk membuka progres penyidikan kepada keluarga secara berkala, bukan membiarkan kasus ini “menguap” begitu saja.
Masyarakat Sumbermanjing Wetan menuntut keadilan nyata. Siapa pun yang terlibat dalam kematian Muhammad Lutfi harus diseret ke meja hijau.
Tim Investigasi Redaksi
