Seputartikus.com,— (17/1/2026) Di tengah kondisi fiskal negara yang kian terjepit, skandal korupsi yang kembali melibatkan oknum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memicu kritik tajam terhadap efektivitas reformasi birokrasi yang selama ini didengung-dengungkan.
Amin, pengamat kebijakan publik (sesuai konteks rilis), menegaskan bahwa langkah “bersih-bersih” tidak boleh sekadar menjadi pemadam kebakaran atas amarah publik, melainkan harus menyentuh akar masalah pada ekosistem konsultan dan audit.
Oknum aparat perpajakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), DJP, dan KPK sebagai penegak hukum. Fokus utama tertuju pada relasi “gelap” antara auditor pajak, konsultan pajak, dan wajib pajak besar.
Terungkapnya praktik penyimpangan integritas yang mencederai marwah reformasi perpajakan. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman langsung terhadap fondasi penerimaan negara dan kepercayaan masyarakat.
Lingkungan internal DJP dan jaringan konsultan pajak di Jakarta, yang mencerminkan adanya ruang abu-abu dalam proses pemeriksaan lapangan.
Selasa, 13 Januari 2026. Momentum ini dianggap kritis karena terjadi saat kondisi fiskal negara sedang menghadapi tantangan besar.
Terjadinya kebocoran ini disebabkan oleh masih adanya ruang negosiasi manual, gaya hidup mewah yang tidak terpantau (lifestyle check yang lemah), dan peran konsultan pajak yang melenceng menjadi “broker” akses guna mencari celah hukum.
Solusi yang ditawarkan harus bersifat radikal: digitalisasi pemeriksaan dari hulu ke hilir untuk menghapus interaksi fisik, audit berbasis risiko yang ketat, serta penataan ulang aturan main konsultan pajak agar kembali ke fungsi kepatuhan, bukan manipulasi.
Menagih Janji Sistem, Bukan Sekadar Slogan Amin menyoroti bahwa selama ini digitalisasi seringkali hanya menjadi “kosmetik” jika tidak dibarengi dengan keberanian memutus rantai patronase di internal birokrasi.
“Kita tidak bisa lagi menoleransi alasan ‘oknum’. Jika oknum terus muncul secara periodik, maka yang salah adalah sistem pengawasannya. Check and balance harus bekerja secara otomatis, bukan menunggu laporan masyarakat atau OTT KPK,” tegasnya.
Tiga Tuntutan Reformasi Total
Dalam pernyataannya, Amin mendesak pemerintah untuk melakukan langkah ekstrem pada tiga sisi:
Memastikan setiap keputusan fiskus terlacak secara otomatis dalam sistem (audit trail) sehingga ruang negosiasi tertutup total.
Memperkuat pengawasan harta kekayaan melalui lifestyle check digital yang terhubung dengan berbagai basis data keuangan.
Mem-blacklist konsultan pajak yang terbukti menjadi perantara suap, bukan hanya mencabut izin praktiknya, tapi juga memprosesnya secara pidana sebagai bagian dari permufakatan jahat.
“Kepercayaan publik adalah mata uang paling berharga. Sekali ini runtuh, maka pondasi penerimaan negara akan goyah. Jangan sampai reformasi hanya berhenti sebagai jargon di poster-poster kantor pajak,” pungkas Amin.
Tim Redaksi
Sumber: Diolah dari parlementaria.com
