Negara Kalah di Lantai 3? Menguliti Skandal Kasino Terselubung di Jantung Batam
Seputartikus.com, – 17 Januari 2026 Sebuah preseden buruk penegakan hukum sedang dipertontonkan di Kota Batam. Di balik gemerlap lampu PUB & KTV Deluxe kawasan Windsor, diduga kuat denyut nadi perjudian skala besar sedang berdetak kencang, menantang wibawa hukum Indonesia tepat di depan mata publik.
Dugaan pengoperasian kasino gelap terstruktur yang menggunakan permainan bola pimpong sebagai kedok (kamuflase). Ini bukan sekadar perjudian kecil, melainkan operasi kasino eksklusif dengan sistem pengamanan berlapis dan akses terbatas.
Melibatkan manajemen PUB & KTV Deluxe, jaringan pemain judi kelas atas, dan memicu pertanyaan besar terkait keterlibatan atau “pembiaran” oleh oknum aparat penegak hukum serta instansi pemberi izin operasional.
Berpusat di Lantai 3, gedung PUB & KTV Deluxe, kawasan Windsor, Batam. Pemilihan lokasi di tengah kota menunjukkan tingkat kepercayaan diri yang luar biasa dari para pelaku kejahatan.
Beroperasi secara intensif sejak tempat hiburan tersebut dibuka (kurang dari satu bulan lalu), menunjukkan bahwa infrastruktur perjudian ini diduga telah dipersiapkan matang bahkan sebelum izin karaoke keluar.
Diduga demi meraup keuntungan fantastis dari “uang panas” tanpa tersentuh pajak negara, serta adanya dugaan “ruang gelap” koordinasi yang membuat tempat ini merasa kebal hukum meski baru seumur jagung beroperasi.
Pelaku menggunakan skema layering. Lantai bawah berfungsi sebagai tempat hiburan normal (karaoke/PUB), sementara Lantai 3 disulap menjadi area steril dengan pengawalan ketat di mana transaksi judi kasino sebenarnya terjadi.
“Kejahatan Berdandan Karaoke”
Investigasi ini mengungkap bahwa bola pimpong hanyalah umpan murah untuk mengalihkan pandangan dari bisnis utama yang lebih besar di lantai atas. Jika lantai 3 adalah area terlarang bagi pengunjung biasa, maka ada rahasia besar yang sedang disembunyikan dari hukum.
Keberanian operasional ini memicu satu kesimpulan pahit: Antara pengawasan yang benar-benar buta, atau memang sengaja ditutup matanya oleh kekuatan tertentu. Tidak masuk akal secara logika keamanan jika sebuah kasino di tengah kota bisa berjalan mulus tanpa adanya jaminan “aman” dari gangguan hukum.
Menunggu Nyali Sang Penegak
Ini bukan lagi soal moralitas, melainkan soal kedaulatan hukum.
Jika PUB & KTV Deluxe terus melenggang bebas tanpa tindakan nyata (bukan sekadar formalitas penggeledahan), maka publik berhak bertanya: Siapa sebenarnya pemegang kendali di Batam? Hukum negara atau pemilik modal kasino?
Diamnya pemangku kebijakan bukan lagi dianggap sebagai ketidaktahuan, melainkan bentuk persetujuan diam-diam terhadap praktik haram yang merusak citra Batam sebagai kota investasi.
“Negara tidak boleh kalah oleh lampu diskotik. Hukum tidak boleh tunduk pada tumpukan chip kasino.”
Tim investigasi
