Seputartikus.com,– 04 Januari 2026 Dugaan praktik lancung dan pembangkangan terhadap aturan Gubernur Jawa Barat kian terang-terangan terjadi di wilayah Cibodas, Sukatani, Purwakarta. Sindikat mafia tanah dan pengusaha material diduga kuat telah “menjinakkan” aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk memuluskan aktivitas yang merusak fasilitas negara dan lingkungan hidup.
Terjadi pembiaran masif terhadap operasional truk tronton bermuatan berlebih (ODOL) hingga mencapai 40-45 ton yang melintasi jalan kelas kabupaten/provinsi. Akibatnya, jalan cor beton yang baru saja selesai dibangun kini dalam kondisi retak seribu dan amblas. Lebih parah lagi, terdapat aksi pengurukan Cikdam (daerah resapan air) secara ilegal yang mengubah fungsi ekologis lahan menjadi kawasan komersial demi keuntungan pribadi mafia tanah
Pengusaha material Sukatani dan sindikat mafia tanah Desa Cibodas.
Pihak Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, Dishub, dan Satpol PP yang dituding “tutup mata” karena diduga telah menerima aliran dana atau “ampau” dari pengusaha.
Masyarakat luas yang haknya atas jalan yang layak dan lingkungan yang aman dari banjir telah dirampas.
Aksi perusakan ini terjadi sepanjang jalur depan Kampus Karta Muliya hingga area Cikdam di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Praktik ini dilaporkan terus berlangsung setiap hari tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang, meskipun kerusakan jalan sudah terlihat nyata dan warga mulai menyuarakan keresahannya.
Hal ini diduga terjadi karena lemahnya integritas oknum aparat di tingkat lokal yang lebih memilih “gepokan rupiah” dibandingkan menjalankan fungsi pengawasan. Penegakan Peraturan Gubernur mengenai pembatasan tonase kendaraan seolah menjadi macan kertas di hadapan kekuatan modal pengusaha material.
Kondisi di lapangan menunjukkan jalanan mulai “mendam” (amblas) dan sistem resapan air (Cikdam) hilang akibat ditimbun tanah urukan. Jika dibiarkan, wilayah Sukatani terancam bencana banjir dan pemborosan anggaran negara karena infrastruktur jalan yang baru dibangun rusak dalam waktu singkat.
PERNYATAAN SIKAP & TUNTUTAN:
Mendesak Kapolda Jawa Barat untuk segera turun tangan melakukan investigasi terhadap oknum Polsek Sukatani dan Polres Purwakarta yang diduga menerima suap.
Menuntut Dishub untuk melakukan razia tonase besar-besaran dan memutus rantai distribusi material yang melebihi kapasitas 40 ton.
Meminta Kejaksaan dan Satgas Mafia Tanah untuk mengusut tuntas pengurukan Cikdam ilegal di Desa Cibodas dan mengembalikan fungsinya sebagai resapan air sesuai mandat lingkungan hidup.
Menuntut Perbaikan Segera dari pihak pengusaha atas kerusakan jalan cor yang mereka akibatkan.
“Hukum tidak boleh kalah oleh pengusaha material. Jika aparat lokal sudah ‘dikiri’ oleh rupiah, maka pimpinan di tingkat Provinsi harus segera bertindak sebelum rakyat melakukan pengadilan jalanan.”
Tim Redaksi Prima
