Seputartikus.com,– 04 Januari 2026 Pesta pora anggaran di atas penderitaan rakyat kembali terjadi. Dana Hibah BNPB senilai Rp 3,3 Miliar yang seharusnya menjadi benteng pelindung warga Desa Kombutokan dari ancaman pasang surut, kini hanya menyisakan tumpukan beton keropos dan pondasi rontok yang nyaris rata dengan tanah.
Proyek ini menyeret nama CV. Bhineka Banggai Bersatu sebagai pelaksana, CV. Babasal Teknik Consultant sebagai pengawas, serta Sekretaris Dinas PUPR Banggai Kepulauan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hingga kini memilih bungkam dan bersembunyi dari kejaran konfirmasi publik.
Kegagalan konstruksi total pada proyek Rekonstruksi Bangunan Pasang Surut. Struktur beton ditemukan terbelah (retak raksasa) dan bagian bawah bangunan kosong melompong (abrasi pondasi), membuktikan dugaan kuat adanya “penyunatan” material semen dan penggunaan material asal-asalan.
Pesisir Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Kerusakan fatal ini terjadi kurang dari satu bulan setelah proyek dinyatakan selesai (APBD Hibah 2024/2025). Sebuah rekor buruk bagi ketahanan infrastruktur di daerah ini.
Diduga kuat akibat lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR dan adanya praktik lancung dalam penggunaan anggaran. Tidak masuk akal bangunan senilai miliaran rupiah hancur dalam hitungan hari jika bukan karena kualitas “KW” yang dipaksakan masuk dalam standar kontrak.
Bangunan dikerjakan secara asal jadi. Foto lapangan menunjukkan beton yang tidak padat (honeycomb) dan rontoknya struktur bawah, mengindikasikan campuran material tidak memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak.
PERNYATAAN SIKAP DAN TUNTUTAN
“Ini bukan bencana alam, ini adalah ‘bencana korupsi’. Uang rakyat 3,3 miliar rupiah dibuang ke laut hanya untuk membangun tanggul selembut kerupuk,” tegas perwakilan tokoh masyarakat.

Atas dasar temuan memuakkan ini, kami mendesak:
Segera lakukan Police Line di lokasi proyek sebagai barang bukti dan panggil Direktur CV. Bhineka Banggai Bersatu serta Konsultan Pengawas untuk audit forensik bangunan.
Copot PPK dan oknum di Dinas PUPR yang terlibat. Sikap bungkam PPK adalah indikasi nyata adanya ketidakberesan yang ditutup-tutupi.
Periksa aliran dana 3,3 Miliar tersebut. Rakyat tidak butuh perbaikan tambal sulam; rakyat butuh pertanggungjawaban hukum!
Jangan biarkan pelaku korupsi infrastruktur berenang bebas di atas kerugian negara. Jika hukum tumpul di Banggai Kepulauan, maka jangan salahkan jika mosi tidak percaya masyarakat akan terus bergulir.
#KombutokanMelawan #TanggulBubur3Miliar #BanggaiKepulauanDaruratKorupsi #TangkapMafiaProyek
Tim Redaksi Prima
