Seputartikus.com – 26 Desember 2025 Di tengah melonjaknya kebutuhan energi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dilaporkan kian marak di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Sebuah skandal distribusi ilegal yang melibatkan PT. Agung Pratama Energi kini mencuat ke publik, memicu tuntutan keras bagi aparat penegak hukum untuk segera bertindak.
Dugaan praktik “pengurasan” Solar subsidi secara ilegal oleh oknum yang terafiliasi dengan PT. Agung Prtama Energi (perusahaan transporter BBM Non-Subsidi asal Jawa Tengah). Perusahaan ini diduga bekerja sama dengan individu bernama Sunyito untuk mengambil jatah Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil, guna kepentingan bisnis industri.
Pelaku utama diduga adalah Sunyito dengan menggunakan armada Truk Tronton Mitsubishi (Nopol AG 6959 IJ) berkepala coklat. Nama PT. Agung Pratama Energi ikut terseret sebagai pihak yang diduga menampung atau memfasilitasi distribusi hasil ilegal tersebut.
Aksi penyelewengan ini terdeteksi dilakukan secara sistematis di tiga titik krusial di Kediri, yakni:
* SPBU 54.641.30 (Banyakan)
* SPBU 54.641.08 (Maron)
* SPBU 54.641.19 (Meranggen Purwosari)
Aksi dilaporkan berlangsung secara rutin, terutama di bulan Desember saat permintaan Solar meningkat drastis untuk kebutuhan logistik Nataru.
Motif utamanya adalah disparitas harga yang tinggi antara Solar subsidi dan Solar industri untuk meraup keuntungan pribadi. Lebih mengkhawatirkan lagi, para mafia ini diduga mampu memanipulasi atau “meretas” sistem keamanan barcode (QR Code) milik Pertamina yang seharusnya menjadi benteng pertahanan terakhir distribusi subsidi.

Pelaku menggunakan armada truk besar untuk mondar-mandir mengisi Solar subsidi di beberapa SPBU secara bergantian (langsir). Lemahnya pengawasan di tingkat SPBU serta dugaan adanya “main mata” dengan oknum petugas memungkinkan sistem digital Pertamina ditembus dengan mudah.
Kritik Tajam Terhadap Pengawasan dan Penegakan Hukum
Laporan ini menunjukkan bahwa kebijakan digitalisasi melalui sistem barcode belum mampu sepenuhnya menghentikan laju mafia BBM. Jika perusahaan transporter non-subsidi dibiarkan mengonsumsi jatah subsidi tanpa sanksi tegas, maka kelangkaan Solar di Jawa Timur hanyalah tinggal menunggu waktu.
Kami mendesak Polres Kediri dan Polda Jawa Timur untuk segera menurunkan tim investigasi guna menangkap aktor intelektual di balik aksi ini. Jangan sampai hak rakyat miskin dirampok oleh korporasi yang haus keuntungan di tengah suasana hari besar keagamaan.
Tim Redaksi
