Seputartikus.com,– 22 Desember 2025 Center for Budget Analysis (CBA) secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap manajemen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menyusul penundaan sepihak rekrutmen Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). CBA menduga adanya praktik tata kelola anggaran yang buruk dan potensi kerugian negara di balik alasan “minim partisipasi masyarakat” yang dilontarkan pemerintah.
Adanya potensi pemborosan anggaran sebesar Rp260.400.000 yang dialokasikan untuk honorarium Tim Seleksi FKDM tahun 2025. Anggaran ini terancam menguap tanpa memberikan output (anggota FKDM terpilih) akibat proses rekrutmen yang mendadak ditunda setelah berjalan secara tertutup.
Pihak utama yang bertanggung jawab adalah Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Muhammad Matsani, serta Tim Seleksi FKDM yang mekanismenya dianggap tidak transparan. CBA juga menyoroti peran DPRD DKI Jakarta (Komisi A) yang diminta tidak sekadar menjadi penonton dalam carut-marut ini.
Dugaan penyimpangan prosedur ini terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya pada Badan Kesbangpol yang mengelola dana hibah dan operasional forum kemasyarakatan.
Penundaan rekrutmen mencuat dalam rapat resmi pada 15 Desember 2025, dan kritik keras ini ditegaskan kembali oleh CBA pada 22 Desember 2025 setelah melihat tidak adanya kejelasan pertanggungjawaban anggaran yang sudah berjalan.
Kesbangpol menggunakan alasan “kurang partisipasi masyarakat”, namun di sisi lain mekanisme seleksi Tim Seleksi itu sendiri dilakukan secara “gelap gulita” dan menyerupai penunjukan langsung (“raja-raja kecil”). CBA menilai ini adalah kegagalan perencanaan yang disengaja.

CBA mendesak dilakukan Audit Investigatif segera terhadap realisasi anggaran honorarium. Jika dana tersebut sudah dicairkan namun rekrutmen batal, maka ini dikategorikan sebagai kegagalan kinerja serius. CBA juga meminta DPRD menghentikan sikap pasif dan segera memanggil paksa pimpinan Kesbangpol untuk membuka daftar pengeluaran ke publik.
Pernyataan Penutup
“Rakyat Jakarta tidak boleh membiarkan uang pajak mereka sebesar Rp260 juta hanya habis untuk membayar honor tim yang kerjanya tidak becus atau sekadar bagi-bagi jatah jabatan. Jika rekrutmen ini ditunda karena alasan legitimasi, maka seluruh uang yang sudah keluar harus dikembalikan ke kas daerah atau diproses secara hukum jika ditemukan manipulasi laporan,” tegas Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif CBA.
CBA berkomitmen akan terus memantau kasus ini hingga laporan realisasi anggaran seleksi FKDM dibuka secara transparan kepada publik melalui portal keterbukaan informasi.
Tim Media Center for Budget Analysis (CBA)
Tim Redaksi
