Seputartikus.com,—20 Desember 2025 Aroma busuk praktik tambang ilegal di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kembali menyengat. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional sekaligus tokoh politik, mengeluarkan pernyataan keras yang menelanjangi carut-marut penegakan hukum di wilayah Dabo Singkep. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengerahkan kekuatan penuh TNI-Polri guna melibas sindikat perusak lingkungan yang dinilai “kebal hukum”.
Hukum yang “Mandul” di Hadapan Penguasa Modal
Kasus ini mencuat setelah Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) menyuarakan kegelisahan atas aktivitas penambangan bauksit yang dilakukan secara misterius dan tertutup di lahan milik PT Hermina Jaya.
Diduga kuat, operasional ini dijalankan oleh CV Samudra Energi Prima yang berafiliasi dengan aktor intelektual berinisial EY dari Jakarta.
“Apakah keadilan hanya milik penguasa dan pemilik modal?” tegas Ruslan, perwakilan MPKL. Ia menyoroti fenomena aneh di mana lokasi tambang yang telah berulang kali disegel oleh GAKKUM KLHK (2021) dan PSDKP (Mei 2025), secara ajaib dapat kembali beroperasi hanya dalam hitungan minggu.
Penjarahan Hutan di Bawah Lindungan “Beking” Temuan tim di lapangan mengindikasikan pelanggaran sistematis yang mencakup:
Pembukaan jalan tambang tanpa izin IPPKH yang sah.
Penggunaan Jetty (dermaga) ilegal milik PT Telaga Bintan Jaya yang izinnya telah kedaluwarsa dan tidak memiliki dokumen PKKPRL.
Adanya personel Brimob di lokasi stockpile bauksit yang mencapai puluhan ribu ton, menimbulkan pertanyaan besar: Apakah ini proyek strategis nasional atau sekadar alat proteksi kepentingan pribadi?
Ujian Integritas Pemerintahan Prabowo Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa situasi di Lingga adalah penghinaan terhadap komitmen pelestarian alam Indonesia. Ia meminta Presiden tidak hanya memberikan teguran, tetapi memerintahkan operasi “bersih-bersih” total.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika Presiden diam, maka jangan salahkan jika rakyat menganggap hukum kita hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kita butuh efek jera, bukan sekadar segel yang bisa dicopot dengan lobi-lobi di bawah meja,” ujar Prof. Sutan via sambungan seluler di Jakarta.
Kegiatan pengapalan bauksit yang terus berlangsung ke pihak-pihak seperti PT Winner (diduga milik pengusaha T dan K) menjadi bukti nyata betapa beraninya para pemain ini menantang otoritas negara. MPKL dan Prof. Sutan berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga aktor intelektual di balik kerusakan alam di Lingga diseret ke meja hijau.
Menggunakan kata-kata seperti “Aroma busuk”, “Mandul”, “Penjarahan”, dan “Mafia Tambang” untuk menciptakan urgensi.
Menekankan fakta bahwa segel resmi negara sering dilepas secara tidak transparan.
Mempertanyakan kehadiran aparat di lokasi sebagai bentuk kritik terhadap penyalahgunaan fungsi perlindungan.
Mengaitkan isu lingkungan dengan isu keadilan sosial bagi masyarakat lokal.
Tim Redaksi Prima
