Seputartikus.com, – Ironi tak terhindarkan melanda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di penghujung tahun 2025. Di tengah seruan penghematan dan fokus efisiensi yang didengungkan pemerintah pusat, Pemkab Tangerang justru memilih memamerkan kemewahan yang dibayar APBD melalui gelaran Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah selama tiga hari penuh (11-13 Desember 2025).
Ajang yang seharusnya menjadi momen introspeksi dan penajaman akuntabilitas ini, alih-alih digelar di fasilitas Pemkab, malah dipindahkan ke Hotel Bintang 4 Holiday Inn Pasteur di Kota Bandung, Jawa Barat.
*Pesta APBD di Luar Kandang: Kontradiksi Nyata dengan Semangat Efisiensi*
Keputusan Bupati Moch Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah untuk memboyong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran pejabatnya ke luar kota dikategorikan sebagai tindakan pemborosan yang terang-terangan.
Fasilitas mewah di Bandung diyakini menelan biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang jauh lebih besar dibandingkan jika rapat digelar di Tigaraksa. Puncaknya, malam penutupan acara “evaluasi” ini diwarnai dengan “hiburan pentas musik yang menghadirkan band artis” yang secara eksplisit dicantumkan dibiayai oleh APBD.
Dengan dalih apa Pemkab Tangerang membenarkan pengeluaran uang rakyat untuk membiayai band artis dan plesiran di luar daerah? Apakah peningkatan kinerja OPD hanya bisa dicapai dengan latar belakang hotel bintang empat dan alunan musik band ibu kota? Masyarakat menilai ini bukan evaluasi, melainkan rekreasi massal berkedok Rapat Kinerja.
*Melawan Arus Pusat: Melanggar Pesan Presiden Prabowo*
Tindakan Pemkab Tangerang ini secara mencolok bertolak belakang dengan fokus utama kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang secara konsisten menekankan disiplin anggaran, efisiensi, dan pengalihan dana publik untuk program prioritas rakyat.
> “Ini adalah pelecehan terhadap semangat efisiensi negara. Ketika Presiden menyerukan penghematan, Pemkab Tangerang justru menyelenggarakan ‘pesta’ yang dibayar rakyat. Sikap seperti ini menunjukkan bahwa budaya foya-foya anggaran masih mengakar kuat di birokrasi, menganggap APBD sebagai dana bebas untuk kesenangan pribadi atau golongan,” tegas Irwansyah S.H., seorang praktisi dan pengamat kebijakan publik, Senin 15 Desember 2025.
>
*Tuntutan Pengawasan Serius: APH dan Kemenkeu Wajib Turun Tangan*
Masyarakat Kabupaten Tangerang kini menuntut transparansi menyeluruh atas rincian biaya yang dikeluarkan. Desakan keras diarahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar segera melakukan audit dan pengawasan ketat terhadap penggunaan APBD dalam acara di Bandung tersebut.
Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah dana publik tidak disalahgunakan untuk kepentingan rekreasi, melainkan untuk pelayanan publik yang konkret.
Pemkab Tangerang dinilai gagal memberikan contoh integritas dan efisiensi, dan patut dipertanyakan, apakah kemewahan yang dipertontonkan ini sebanding dengan kualitas pelayanan dan prestasi yang telah mereka berikan kepada masyarakat di Semester 2 Tahun 2025.
Tim Redaksi Prima
