Seputartikus.com,– 27 Maret 2026 Citra korps baju hijau kembali tercoreng di wilayah Kabupaten Bungo. Seorang oknum anggota TNI berinisial S (Srbn) yang bertugas di satuan Kodim 0416/BPH diduga kuat menjalankan peran ganda: sebagai penampung “upeti” dari para pengepul emas ilegal sekaligus pemilik unit alat tambang emas ilegal (Dompeng).
Hasil Investigasi Lapangan (5W + 1H):
Oknum anggota berinisial S (Srbn) yang berdinas di wilayah Kodim 0416/Bungo Tebo, diduga terlibat dalam jaringan mafia emas.
Dugaan penyalahgunaan wewenang berupa penampungan emas hasil tambang ilegal (PETI) dari para pengepul di berbagai lokasi, serta kepemilikan beberapa unit rakit Dompeng pribadi.
Aksi ini terdeteksi di beberapa titik lokasi, di antaranya wilayah Sungai Buluh, Kuamang, dan Pal 6, Kabupaten Bungo.
Praktik ini diduga telah berlangsung lama dan kembali mencuat setelah adanya temuan lapangan yang mengejutkan baru-baru ini.
Oknum tersebut diduga memanfaatkan jabatannya untuk memberikan perlindungan (back-up) kepada pengepul emas dan mafia solar guna meraup keuntungan pribadi dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
S (Srbn) berperan sebagai pengepul besar yang menampung setoran dari pengepul-pengepul kecil. Selain itu, ia juga diduga mengoperasikan unit Dompeng miliknya sendiri di wilayah Sungai Buluh untuk memproduksi emas secara langsung.
Desakan Kepada Denpom dan Presiden Menanggapi temuan ini, masyarakat dan aktivis meminta pihak Denpom (Detasemen Polisi Militer) segera memanggil dan memeriksa oknum S (Srbn). Tindakan tegas diperlukan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap anggota yang menyimpang dari tugas pokoknya.
Laporan ini juga ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memberikan sanksi keras kepada oknum-oknum “nakal” yang merusak citra institusi TNI di mata rakyat.
Pernyataan Pimpinan Redaksi
Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi (Edi Uban), menegaskan bahwa tim investigasi akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat pusat.
“Kami tidak akan berhenti memantau. Oknum yang membekingi kejahatan mafia, baik emas maupun solar, harus ditindak tegas. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak semangat jiwa korsa dan citra institusi di pusat,” tegas Edi Uban.
Tim Investigasi Redaksi
