Seputartikus.com,– Perayaan Idul Fitri yang seharusnya penuh sukacita berubah menjadi petaka berdarah di Kabupaten Majalengka. Akibat pembiaran infrastruktur yang menyerupai jalur “off-road”, seorang pemudik berinisial PR (43) asal Purwakarta menjadi korban keganasan jalan berlubang di ruas Jalan Leuwimunding – Palasah, Desa Karangasem, Kecamatan Leuwimunding, pada Minggu (22/03/2026).
Insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan bukti nyata kelalaian Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam menjamin hak keselamatan warganya.
Korban berinisial PR (43), seorang warga Purwakarta yang sedang melintas dan tidak menguasai medan jalan yang rusak parah.
Kecelakaan tunggal akibat motor korban terperosok dan hilang kendali saat berusaha menghindari lubang besar di badan jalan. Korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke klinik terdekat.
Ruas Jalan Kabupaten Leuwimunding – Palasah, tepatnya di No. 27 Desa Karangasem, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Hari kedua Lebaran Idul Fitri, Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 10.40 WIB.
Terjadinya pembiaran jalan rusak menahun oleh Pemerintah Daerah. Tidak adanya perbaikan (tambal sulam) maupun rambu peringatan di titik-titik lubang yang dalam dan tergenang air.
Korban yang datang dari luar daerah tidak menyadari kedalaman lubang yang tertutup genangan air. Saat mencoba bermanuver menghindar, kendaraan tergelincir di jalur yang hancur, mengakibatkan korban terjatuh keras ke aspal.

Birokrasi “Alergi” Konfirmasi
Kondisi jalan yang hancur lebur di tengah momen mudik lebaran ini memicu kemarahan publik. Ironisnya, saat nyawa warga terancam, pihak berwenang justru menunjukkan sikap yang jauh dari kata profesional.
Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com menyatakan telah mencoba melakukan klarifikasi kepada Kepala UPTD Majalengka wilayah Jatiwangi melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, hingga saat ini, pejabat terkait justru bungkam dan mengabaikan upaya konfirmasi tersebut.
“Ini adalah bentuk arogansi birokrasi. Ada warga yang luka-luka akibat jalan rusak, tapi saat dikonfirmasi, Kabag UPTD Jatiwangi justru tidak menanggapi secara profesional. Jika tidak mampu mengurus jalan, lebih baik mundur dari jabatan!” tegas Pimred Nasionaldetik.
Kesimpulan: Anggaran Besar, Jalan Hancur Masyarakat mempertanyakan kemana larinya anggaran pemeliharaan jalan kabupaten.
Pembiaran jalan rusak di ruas Leuwimunding – Palasah ini dianggap sebagai bentuk kelalaian sistematis yang sengaja dilakukan oleh Dinas terkait. Jangan sampai menunggu ada nyawa yang melayang lebih banyak lagi sebelum pemerintah tergerak untuk menyentuh aspal yang sudah tinggal tanah ini.
Tim Redaksi Investigasi
