Seputartikus.com, – 04 Maret 2026 Aroma amis praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau yang akrab disebut “Dompeng” di Kabupaten Bungo semakin menyengat. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada kawasan Tanjung Menanti, di mana aktivitas perusakan lingkungan ini diduga kuat berjalan mulus di bawah lindungan “upeti” yang terorganisir.
Aktor utama yang diduga kuat mengendalikan sirkulasi emas ilegal dan aliran dana di Tanjung Menanti adalah seorang warga berinisial SMSL alias SUL. SUL disebut-sebut bukan sekadar pelaku lapangan, melainkan “Big Boss” yang berperan ganda sebagai penyedia alat (upeti dompeng) sekaligus pengepul hasil emas ilegal. Pertanyaan besarnya: Siapa kekuatan besar di belakang SUL sehingga ia begitu percaya diri beroperasi di depan mata hukum?
Terjadi pembiaran masif terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang merusak ekosistem sungai dan tanah. Aktivitas ini bukan lagi rahasia umum, melainkan operasi terbuka yang melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU Lingkungan Hidup. Ironisnya, operasi razia yang dilakukan aparat selama ini dinilai “mandul” dan tebang pilih.
Kegiatan ini berpusat di Kawasan Tanjung Menanti, Kabupaten Bungo, Jambi. Lokasi ini seakan menjadi “zona nyaman” bagi para penambang ilegal, sementara wilayah lain seperti Alindo kerap menjadi sasaran razia. Perbedaan perlakuan hukum ini menimbulkan kecurigaan adanya “koordinasi” di bawah meja.
Aktivitas ini terpantau terus beroperasi secara rutin hingga saat ini, bahkan saat publik gencar menyuarakan penolakan. Keberanian para pelaku beroperasi setiap hari menunjukkan bahwa mereka tidak merasa terancam oleh kehadiran aparat penegak hukum di wilayah hukum Polres Bungo.

Diduga kuat karena adanya sistem “Upeti” (setoran) yang mengalir kepada pihak-pihak tertentu. Keberadaan SUL sebagai tokoh sentral menjadi kunci mengapa rantai bisnis ilegal ini sulit diputus. Masyarakat menilai ada ketidakadilan (diskriminasi) penegakan hukum: yang tidak menyetor dirazia, yang menyetor dipelihara.
Tim investigasi mendesak Kapolres Bungo yang baru untuk membuktikan integritasnya. Publik menunggu
Apakah berani menangkap SUL dan kroninya, atau justru terkooptasi dalam sistem yang sama? Masyarakat juga meminta Kapolda Jambi dan Kementerian LHK turun tangan langsung karena Polres Bungo dianggap gagal memberikan efek jera.
Pernyataan Sikap Redaksi:
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke samping. Keberadaan SUL di Tanjung Menanti adalah ujian bagi nyali Kapolres Bungo yang baru. Jika lokasi ini tetap luput dari razia, maka wajar jika publik berasumsi bahwa penegakan hukum di Bungo hanyalah sandiwara belaka.”
# Presiden RI
#Kemntrian RI
#Mabes Polri
Tim Investigasi Redaksi
