Seputartikus.com,,–25 Februari 2026 Berbagai tempat diwilayah Bekasi Jawa barat Sebuah fakta memprihatinkan mencuat di tengah kesucian bulan Ramadhan. Berkedok toko kelontong di Jl. Swatantra V No.37, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, sebuah titik distribusi obat keras golongan G (Tramadol dan Eximer) beroperasi secara terang-terangan, merusak masa depan remaja setempat di bawah bayang-bayang ketakutan warga.
Berikut adalah ringkasan fakta lapangan berdasarkan investigasi redaksi:
Peredaran ilegal obat keras daftar G (Tramadol/Eximer) tanpa izin edar resmi.
Pengelola berinisial BB, diduga didukung oleh jaringan penyuplai masif dan oknum yang menghalangi penegakan hukum.
Jl. Swatantra V No.37, RT.010/RW.003, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi (6.295070^{\circ}S, 106.965977^{\circ}E).
Terpantau aktif hingga 24 Februari 2026, beroperasi di tengah bulan Ramadhan.
Demi keuntungan pribadi pengelola di atas kehancuran mental dan kesehatan generasi muda, dengan indikasi adanya “beking” oknum aparat yang membuat aktivitas ini tak tersentuh.
Menggunakan kedok toko kelontong sebagai kamuflase transaksi gelap, dengan metode pemasaran terselubung menggunakan tas pinggang untuk menghindari deteksi.
Ketegasan Tokoh Masyarakat
Salah satu ulama setempat, Habib F, menyatakan keprihatinannya yang mendalam: “Iya, Pak Edi. Sekarang jualnya pakai tas di pinggang, susah ditutup karena banyak dukungan dan banyak oknum APH yang mem-back up. Kita akan turun langsung ke lapangan. Ini sudah melampaui batas kehancuran para remaja,” tegasnya.
Tuntutan Publik
Melihat kondisi ini, kami mendesak Polda Jabar , Kapolres Metro Bekasi Kota dan Kasatpol PP Kota Bekasi untuk segera:
Melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pengelola (BB) serta menyita seluruh barang bukti.
Mengusut tuntas jaringan pemasok utama di balik operasional toko tersebut.
Mengevaluasi kinerja Camat dan Lurah setempat atas pembiaran aktivitas kriminal di wilayah administratif mereka.
Masyarakat menanti tindakan nyata, bukan sekadar janji. Jika pembiaran terus berlanjut, ini adalah bukti nyata hilangnya integritas penegakan hukum di wilayah Jatiasih. Kami tidak akan berhenti hingga racun ini dicabut dari akar-akarnya.
Tim Investigasi Redaksi
