Seputartikus.com, – 24 Februari 2026 Profesi jurnalis kembali diinjak-injak. Kali ini, integritas seorang Kepala Desa (Kades) Tanjung Perada, berinisial AS, menjadi sorotan tajam setelah diduga melontarkan ancaman pembunuhan berupa penggal kepala terhadap seorang jurnalis berinisial MS. Ancaman brutal ini disinyalir sebagai upaya “tutup mulut” atas investigasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menjamur di wilayahnya.
Pelaku adalah AS, oknum Kepala Desa Tanjung Perada, Kecamatan Tempunak, Sintang. Korban adalah MS, jurnalis dari media mnctvano.com yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial.
Telah terjadi ancaman pembunuhan serius melalui pesan suara (voice note). AS secara eksplisit meneror korban dengan kalimat, “nanti kepala kau putus nanti lepas dari kepala”. Ini adalah serangan nyata terhadap kebebasan pers.
Insiden ini mencoreng wilayah Desa Tanjung Perada, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat—titik yang diduga menjadi arena aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang merusak ekosistem DAS Kapuas.
Ancaman tersebut mencuat menyusul upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis pada Jumat, 20 Februari 2026.
AS diduga kuat merasa terusik karena investigasi jurnalis menyentuh “sarang” praktik ilegal yang selama ini luput dari pengawasan. Ancaman ini menjadi bukti kuat adanya “sesuatu yang disembunyikan” dan upaya sistematis pejabat desa untuk menjadi tameng bagi pelaku kejahatan lingkungan.
Alih-alih bersikap transparan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, oknum Kades justru menggunakan kekuasaan dan ancaman kekerasan fisik untuk membungkam wartawan. Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Pasal 335 serta 336 KUHP tentang pengancaman.
“Jika Kades tidak terlibat atau tidak melanggar hukum, mengapa harus takut pada pertanyaan wartawan hingga harus mengancam nyawa?” ujar perwakilan tim redaksi.
Menyikapi hal ini, Edi Uban dari DPP IWO Indonesia mendesak:
APH (Polres Sintang dan Polda Kalbar): Segera menangkap pelaku. Jangan ada “tebang pilih” atau impunitas bagi pejabat yang menjadi beking tambang ilegal.
Segera menonaktifkan AS. Pejabat yang mengancam nyawa warga dan wartawan tidak layak memimpin.
Kasus ini bukan hanya soal ancaman terhadap satu jurnalis, melainkan
apakah hukum masih tegak, atau sudah tunduk di bawah kuasa oknum pelaku tambang ilegal?
Tim Redaksi
