Seputartikus.com, – 20 Februari 2026 Transparansi pengelolaan dana publik kembali dipertanyakan. SDN 2 Sungai Baung, Kabupaten Musi Rawas Utara, kini berada dalam sorotan tajam menyusul temuan dugaan praktik mark-up dan manipulasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024-2025.
Oknum Kepala Sekolah dan Bendahara SDN 2 Sungai Baung diduga kuat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Dugaan manipulasi dan penggelembungan dana (mark-up) pada komponen administrasi kegiatan sekolah serta pemeliharaan sarana prasarana.
SDN 2 Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dana BOS Tahap 1 tahun anggaran 2024 dan 2025.
Diduga adanya kesengajaan untuk meraup keuntungan pribadi, didukung oleh minimnya keterbukaan informasi publik dan pengawasan internal.
Modus dilakukan dengan menggelembungkan nilai anggaran pada item administrasi dan pemeliharaan yang diduga fiktif atau tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Fakta Anggaran yang Dicurigai
Berdasarkan investigasi, terdapat indikasi ketidakwajaran pada pos anggaran berikut:
No Komponen Anggaran Tahun/Tahap Nilai (Rp)
1 Administrasi Kegiatan Sekolah 2024 (Tahap 1) 36.150.500
2 Pemeliharaan Sarana & Prasarana 2024 (Tahap 1) 18.423.000
3 Pemeliharaan Sarana & Prasarana 2025 (Tahap 1) 23.805.000
4 Administrasi Kegiatan Sekolah 2025 (Tahap 1) 40.790.500
Tuntutan Tegas
Praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap hak pendidikan siswa. Oleh karena itu, kami menuntut:
Aparat Penegak Hukum (Kejari Musi Rawas Utara): Segera melakukan penyelidikan pro-aktif dan audit forensik terhadap realisasi dana BOS SDN 2 Sungai Baung. Jangan biarkan uang negara “disunat” untuk kepentingan segelintir orang.
Melakukan pemeriksaan mendalam atas kepatuhan sekolah terhadap Juknis BOS. Jika terbukti ada penyelewengan, sanksi tegas harus diberikan tanpa pandang bulu.
Sesuai UU KIP, sekolah wajib membuka akses SPJ kepada masyarakat. Menutup-nutupi dokumen publik adalah sinyal kuat adanya kejahatan yang disembunyikan.
Keterbukaan adalah harga mati. Jika pihak sekolah terus membisu, maka publik patut menduga ada konspirasi besar di balik pengelolaan dana pendidikan ini.
Tim Redaksi & Tim Rambo
