Seputartikus.com, – 12 Februari 2026 Sebuah tamparan keras kembali mendarat di wajah birokrasi Kabupaten Cirebon. Di tengah jargon pembangunan, realita di lapangan justru menunjukkan pembiaran yang mengancam nyawa warga.
Terjadi pengabaian hak publik atas infrastruktur yang layak, khususnya terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) dan pemeliharaan akses jalan. Wilayah yang seharusnya terang dan aman, justru dibiarkan mencekam tanpa respons konkret dari pemangku kebijakan.
Tudingan utama mengarah langsung kepada Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., sebagai nakhoda kebijakan, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah. Ketidakhadiran solusi dari mereka dianggap sebagai bentuk “tutup mata dan telinga” terhadap keselamatan masyarakat Mundu dan sekitarnya.
Kritik ini memuncak dari kondisi di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Jalur ini merupakan urat nadi aktivitas warga yang kini berubah menjadi jalur maut saat malam tiba akibat minimnya cahaya.
Keluhan ini terus bereskalasi hingga puncaknya terpantau pada 11 Februari 2026. Meski waktu terus berjalan, perbaikan yang diharapkan tak kunjung tiba, seolah aspirasi warga menguap di laci meja pejabat.
Keselamatan bukan komoditas politik. Kegelapan di jalan raya bukan sekadar masalah estetika, melainkan undangan bagi kecelakaan lalu lintas dan tindakan kriminalitas. Membiarkan jalanan gelap sama saja dengan membiarkan rakyatnya dalam bahaya.
Masyarakat kini “bersuara lantang” melalui narasi kritis ala Rambo. Ini bukan sekadar protes, melainkan mosi tidak percaya terhadap kinerja Dinas Perhubungan dan DPUTR yang dianggap lamban. Warga menuntut aksi nyata, bukan sekadar janji dalam rapat koordinasi yang tak berujung.
“Pemerintah dibayar oleh pajak rakyat bukan untuk berdiam diri di kantor yang terang benderang, sementara rakyatnya bertaruh nyawa di jalanan yang gelap gulita.”
Dishub Kabupaten Cirebon segera melakukan audit dan perbaikan total lampu PJU di wilayah Mundu.
Bupati Cirebon harus turun ke lapangan untuk melihat langsung “kegagalan” teknis bawahannya.
Transparansi anggaran pemeliharaan jalan dan penerangan harus dibuka ke publik.
#PRESIDEN RI
#BPK RI
#KPK RI
#KDM JABAR
Tim Investigasi Redaksi
