Seputartikus.com,– Center for Budget Analysis (CBA) melontarkan kritik keras sekaligus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera menggeledah potensi “permainan gelap” dalam 19 paket proyek rehabilitasi Gedung DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2025 senilai Rp50,3 miliar.
Dugaan adanya setoran “upeti” atau fee sebesar 30% yang dibebankan kepada vendor menjadi sumbu utama kecurigaan bahwa anggaran rakyat tengah dijadikan komoditas bancakan oleh oknum-oknum di Parlemen Kebon Sirih.
Dugaan ini menyeret nama-nama besar di lingkungan DPRD DKI Jakarta, termasuk vendor pelaksana proyek yang terpilih melalui sistem E-Purchasing. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, secara spesifik meminta penegak hukum tidak ragu memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, serta para vendor terkait untuk diklarifikasi mengenai aliran dana dan proses penunjukan.
Inti persoalan bukan sekadar rehabilitasi fisik, melainkan dugaan praktik rasuah sistemik. Ada informasi kuat mengenai pemotongan anggaran di muka sebesar 30% dari nilai kontrak. Jika benar, kualitas bangunan dipastikan jauh di bawah standar karena vendor harus menutupi “biaya siluman” tersebut dari pagu yang tersisa.
Penyimpangan diduga terjadi pada 19 item pekerjaan di kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta. Fokus sorotan tertuju pada proyek-proyek bernilai fantastic
* Rehabilitasi Gedung Utama (Rp14,4 Miliar)
* Rehab Lantai 8 (Rp6,5 Miliar)
* Rehabilitasi Komisi B (Rp5,3 Miliar)
* Hingga perbaikan area santai (Lounge) yang menelan Rp4 Miliar.
Proyek ini terdaftar dalam Tahun Anggaran 2025. Desakan investigasi muncul di awal tahun 2026 sebagai langkah preventif sekaligus penindakan sebelum kerugian negara semakin menguap tanpa jejak melalui laporan pertanggungjawaban yang dimanipulasi.

CBA menilai pola pengadaan ini sangat janggal. Penggunaan metode E-Purchasing pada paket-paket yang dipecah menjadi bagian kecil dicurigai sebagai taktik untuk menghindari pengawasan publik dan mempercepat “transaksi di bawah tangan” tanpa melalui proses lelang yang transparan dan kompetitif.
Modus yang digunakan adalah fragmentasi proyek (pemecahan paket). Dengan membagi pekerjaan besar menjadi belasan paket kecil (seperti rehab ruang komisi yang dipisah-pisah), oknum dapat lebih mudah mengarahkan pemilihan vendor tertentu melalui sistem katalog elektronik. Di sinilah kesepakatan fee 30% diduga dikunci sebagai syarat mutlak memenangkan proyek.
Pernyataan Tegas CBA
“Gedung wakil rakyat seharusnya menjadi simbol kedaulatan rakyat, bukan malah menjadi ladang pencahayaan bagi para pemburu rente. Jika KPK lambat bergerak, Kejaksaan Agung harus segera menyita dokumen proyek dan memeriksa semua pihak terlibat. Angka 30 persen itu bukan sekadar angka, itu adalah pengkhianatan terhadap uang pajak warga Jakarta,” tegas Uchok Sky Khadafi.
CBA memperingatkan bahwa jika kasus ini didiamkan, maka fungsi pengawasan DPRD DKI Jakarta terhadap anggaran daerah telah mati secara moral, karena mereka sendiri diduga gagal menjaga integritas di “rumah” mereka sendiri.
Tim Redaksi & Center for Budget Analysis (CBA)
