Seputartikus.com,– 18 Januari 2026 Peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang kian mengkhawatirkan dan terkesan menantang hukum. Meski slogan “Gempur Rokok Ilegal” nyaring didengungkan, fakta di lapangan menunjukkan distribusi rokok tanpa cukai atau bercukai palsu justru semakin masif. Temuan terbaru mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi daerah dan pengusaha kakap di balik bisnis haram ini.
Peredaran ini diduga kuat dikendalikan oleh sindikat yang melibatkan oknum petinggi di Kabupaten Malang berinisial SNS, serta berkolaborasi dengan sejumlah pengusaha rokok ternama di kalangan Bumi Arema berinisial SBD, SLM, dan ML. Keempat nama ini diduga menjadi aktor intelektual di balik layar yang menggerakkan roda bisnis ilegal tersebut.
Peredaran rokok ilegal dengan harga fantastis murah, yakni Rp 15.000 per bungkus. Produk-produk ini beredar tanpa pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga merugikan pendapatan negara dari sektor cukai hingga miliaran rupiah.
Beroperasi secara masif di wilayah Bumi Arema (Malang Raya) sebagai basis produksi dan distribusi, namun jangkauan pasarnya telah menembus pelosok Jawa Timur hingga luar daerah.
Praktik ini dilaporkan kembali beroperasi dengan intensitas tinggi meski sebelumnya beberapa pelaku sempat terjaring operasi. Konsistensi peredaran ini menunjukkan adanya sistem yang terorganisir dan perlindungan yang kuat.
Diduga kuat motif utama adalah keuntungan finansial yang sangat besar dengan menekan harga jual melalui penghindaran pajak. Selain itu, lemahnya pengawasan dan dugaan “main mata” antara pengusaha dengan oknum pejabat membuat para aktor ini merasa kebal hukum.

Para aktor memanfaatkan jaringan distribusi yang luas hingga ke tingkat toko kelontong di desa-desa. Dengan harga yang sangat miring (Rp 15.000), produk mereka dengan mudah mematikan pasar rokok legal. Slogan “Gempur Rokok Ilegal” dinilai hanya menjadi “hiasan bibir” tanpa tindakan konkret yang menyentuh akar permasalahan atau para pemodal besar.
Pernyataan Tajam Redaksi
Pimpinan Redaksi menyuarakan kritik pedas terhadap kinerja aparat penegak hukum dan instansi terkait. “Kami melihat ada ketimpangan nyata.
Operasi di lapangan hanya menyasar pedagang kecil, sementara aktor intelektual berinisial SNS, SBD, SLM, dan ML seolah dibiarkan melenggang. Jika slogan ‘Gempur Rokok Ilegal’ bukan sekadar formalitas anggaran, maka buktikan dengan menangkap para pemain besar ini!” tegasnya.
Redaksi mendesak agar pihak Bea Cukai dan kepolisian tidak hanya melakukan penindakan di permukaan, tetapi berani membongkar gurita bisnis ini hingga ke akarnya, termasuk memeriksa aliran dana yang diduga mengalir ke oknum pejabat daerah.
Tim investigasi Redaksi
