Seputartikus.com,— 12 Januari 2026 Sebuah video amatir yang direkam oleh seorang warga bernama Sunarto & Edy Uban mendadak menjadi sorotan tajam publik. Video tersebut mengungkap pemandangan memilukan di area SPBU 54.651.72, Sumbermanjing Wetan, di mana Sang Saka Merah Putih ditemukan berkibar dalam kondisi lusuh, kusam, dan robek di beberapa bagian.
Kabiro kami mendatangi kantor SPBU tersebut untuk konfirmasi ternyata tidak ada dikantornya ,”ujar salah satu operator
Kronologi dan Fakta Lapangan
Berdasarkan data yang dihimpun dari rekaman tersebut, peristiwa ini terjadi pada:
* Waktu: Senin, 12 Januari 2026, pukul 13.53 WIB.
* Lokasi: Jalan Raya Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Bendera negara yang rusak di tiang utama SPBU Pertamina dengan nomor registrasi 54.651.72.
Pelanggaran Konstitusi dan Etika
Pengabaian ini diduga kuat melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam aturan tersebut, setiap warga negara dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Pelanggaran terhadap kehormatan simbol negara ini dapat berimplikasi pada sanksi pidana.
Kritik Tajam terhadap Manajemen
Kondisi ini mencerminkan pengikisan rasa nasionalisme dan ketidakpedulian manajemen SPBU terhadap nilai historis perjuangan bangsa. Sangat kontras melihat sebuah unit bisnis yang meraup profit dari masyarakat, namun gagal menjaga kehormatan simbol negara yang berdiri di lahannya sendiri.
“Sangat ironis melihat sebuah unit usaha yang bernaung di bawah bendera BUMN atau mitra negara, namun gagal menghargai simbol paling dasar dari kedaulatan kita. Membiarkan bendera Merah Putih robek berkibar bukan sekadar masalah estetika, tapi masalah moral dan kepatuhan hukum. Jika mengurus sehelai kain saja abai, bagaimana masyarakat bisa percaya pada kualitas pelayanan mereka?” – Sunarto & Edi uban (Kabiro malang & Pimred)
Masyarakat mendesak pihak pengawas dan manajemen SPBU 54.651.72 Kejadian ini harus menjadi pengingat bagi seluruh instansi publik dan swasta agar tidak main-main dalam menjaga martabat bangsa.
Redaksi Seputartikus.com
