Seputartikus.com, – 09 Januari 2026 Sebuah insiden memprihatinkan yang mencederai rasa kemanusiaan dan supremasi hukum terjadi di depan Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu (7/1). Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pati yang membawa aktivis Teguh Istiyanto dan Supriono alias Botok diduga kuat menjadi penyebab terkaparnya seorang pengendara wanita setelah melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata.
Melawan Arus Hukum di Depan Institusi Hukum Insiden bermula usai sidang agenda eksepsi kedua terdakwa. Mobil tahanan yang seharusnya menjadi simbol pengawalan hukum justru diduga menerjang rambu larangan putar balik tepat di depan gedung PN Pati. Tindakan ugal-ugalan ini berujung pada serempetan yang mengakibatkan seorang wanita jatuh tergeletak di aspal.
Hal yang paling memicu kecaman publik adalah sikap pengemudi dan petugas di dalam mobil. Alih-alih berhenti untuk memberikan pertolongan pertama (kemanusiaan), mobil tersebut dikabarkan tetap melaju meninggalkan korban yang tak berdaya di tepi jalan.
Lebih dari Sekadar Kecelakaan
Kejadian ini melahirkan beberapa poin krusial yang harus dijawab oleh otoritas terkait:
Jika terbukti melanggar rambu dan tidak menghentikan kendaraan saat terjadi kecelakaan, oknum pengemudi dapat dijerat Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ (Tabrak Lari) dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun.
Sangat ironis ketika kendaraan milik institusi penegak hukum yang membawa tahanan justru mempertontonkan pelanggaran hukum di ruang publik. Hal ini memperburuk citra Kejaksaan di mata ratusan massa yang saat itu hadir mengawal persidangan.
Apakah urgensi membawa tahanan tersebut sedemikian tinggi sehingga harus mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain? Publik mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) pengawalan tahanan Kejari Pati.
Bungkamnya Otoritas
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Resor Pati maupun Kejaksaan Negeri Pati masih cenderung menutup diri.
Absennya pernyataan resmi memicu spekulasi liar di masyarakat dan memperpanjang ketidakpastian mengenai kondisi korban. Masyarakat menuntut transparansi: Siapa pengemudi mobil tersebut dan bagaimana pertanggungjawabannya?
“Hukum tidak boleh hanya tajam kepada aktivis yang menyuarakan aspirasi, namun tumpul ketika aparatnya sendiri melakukan pelanggaran di jalan raya. Kejadian ini adalah ujian bagi profesionalisme Polres Pati dalam mengusut tuntas insiden di depan mata mereka sendiri.”
Publik kini mendesak adanya investigasi independen dan pengecekan kamera CCTV di sekitar lokasi PN Pati. Kasus ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan cerminan dari bagaimana integritas aparat diuji di tengah sorotan massa.
Kontak Media:
Tim Redaksi Prima / Reporter: Pujiono
