Seputartikus.com,– 06 Januari 2026 Praktik mafia minyak di Provinsi Jambi seolah tidak ada habisnya dan semakin berani menantang hukum. Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi pusat penampungan BBM ilegal ditemukan masih beroperasi secara bebas di Jalan Auduri, tepat di belakang Rumah Makan Padang Lawas. Meski telah lama berlangsung, aktivitas ini terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) setempat.
Aktivitas ilegal ini diduga dikelola oleh seorang mafia minyak yang dikenal dengan inisial YoNo. Ironisnya, sosok ini disebut-sebut merupakan oknum purnawirawan dari satuan TNI Kodim Jambi. Keterlibatan oknum tersebut diduga kuat menjadi “tameng” yang membuat gudang ini sulit ditembus hukum. Selain itu, oknum pengemudi mobil tangki PT Elnusa Petrofin dan truk biru-putih turut terlibat dalam praktik “kencing” minyak di lokasi tersebut.
Dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi/industri. Modus operandi yang digunakan adalah bongkar muat (naik-turun lambung) dari mobil tangki resmi ke dalam gudang penyimpanan ilegal. Terdapat pula upaya sistematis untuk menyuap awak media yang melintas agar aktivitas tersebut tidak diberitakan dan tidak sampai ke telinga manajemen PT Elnusa Petrofin.
Lokasi operasional berada di Jalan Auduri, tepat di belakang Rumah Makan Padang Lawas, Jambi. Lokasi ini disinyalir strategis untuk keluar masuk kendaraan tangki tanpa menarik perhatian publik secara luas, namun tetap terpantau oleh warga dan media lokal.
Aktivitas ini dilaporkan terus berlangsung secara rutin, dengan temuan terbaru pada 05 Januari 2026. Praktik ini dikabarkan telah berjalan sejak terduga pelaku masih menjabat aktif di satuannya hingga masa pensiunnya saat ini, menunjukkan adanya pembiaran dalam jangka waktu yang sangat lama.

Praktik ini terus tumbuh subur karena adanya “bekingan” (perlindungan) yang kuat serta adanya keuntungan ekonomi besar dari penggelapan BBM. Sikap bungkam dari oknum-oknum terkait dan upaya intimidasi terhadap media yang mencoba melakukan investigasi memperkuat dugaan bahwa gudang ini “kebal hukum”.
Mobil tangki PT Elnusa Petrofin secara terang-terangan memasuki area gudang untuk melakukan pembongkaran muatan secara ilegal. Setiap kali pihak media, seperti dari Nasionaldetik.com, mencoba melakukan klarifikasi dan investigasi, pihak pengelola selalu berdalih “tidak ada kegiatan”, meski fakta di lapangan menunjukkan aktivitas bongkar muat yang sibuk.
Kritik Tajam untuk APH dan PT Elnusa Petrofin Kondisi ini melempar pertanyaan besar kepada Polda Jambi: Apakah hukum di Jambi hanya tajam ke bawah namun tumpul pada oknum purnawirawan? Masyarakat mendesak agar:
Polda Jambi segera melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke lokasi tersebut tanpa kebocoran informasi.
PT Elnusa Petrofin memperketat pengawasan GPS dan segel tangki pada armada mereka yang melintas di jalur Auduri.
Denpom Jambi turut serta memeriksa keterlibatan oknum purnawirawan jika terbukti menggunakan atribut atau pengaruh satuan untuk melindungi bisnis ilegal.
“Jangan biarkan rakyat percaya bahwa mafia lebih kuat dari negara. Segera tindak tegas atau publik akan berasumsi ada ‘main mata’ di balik pembiaran ini.”
Laporan: Tim Investigasi /Media.
