Seputartikus.com, – 05 Januari 2026 Publik kembali mempertanyakan komitmen penegakan hukum di Jambi terkait aktivitas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang seolah tidak tersentuh hukum. Sebuah gudang penimbunan BBM yang diduga kuat milik sosok berinisial “Tante Timor” kini dilaporkan kembali beroperasi dengan wajah baru di kawasan Jaluko, Pijoan.
Siapa sebenarnya sosok Tante Timor? Mengapa namanya mencuat sebagai pemilik gudang yang pernah terbakar hebat di Jalan Auduri, Penyengat Rendah, namun hingga kini tidak pernah tersentuh proses hukum? Masyarakat mempertanyakan apakah ada “tangan kuat” di balik sosok ini sehingga ia seolah kebal hukum (impunitas).
Apa yang dilakukan? Diduga kuat terjadi praktik penimbunan BBM jenis Pertalite yang bersumber dari penggelapan (kencing) mobil tangki PT. Elnusa Petrofin. Kini, aktivitas tersebut berganti nama menjadi gudang “Sigala” untuk mengelabui pantauan aparat dan warga.
Lokasi aktivitas ilegal ini berpindah dari bekas gudang yang terbakar di Penyengat Rendah ke wilayah Jaluko, Pijoan. Perpindahan ini menunjukkan adanya pola “buka-tutup” lubang ilegal yang terorganisir di wilayah hukum Muaro Jambi dan Kota Jambi.
Aktivitas ini disinyalir telah dimulai kembali baru-baru ini setelah kasus ledakan gudang lama meredup dari pemberitaan. Warga merasa keresahan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan nyata dari kepolisian setempat sejak kejadian kebakaran masa lalu.
Mengapa praktik ini terus berulang? Selain karena keuntungan ekonomi yang besar dari disparitas harga BBM, hal ini diduga kuat terjadi karena lemahnya pengawasan dan penindakan. Jika pelaku lama bisa membuka gudang baru tanpa hambatan, maka efektivitas fungsi intelijen dan penegakan hukum dipertanyakan.

Bagaimana modus operandinya? Oknum armada pengangkut BBM (Elnusa Petrofin) diduga bekerja sama dengan pengelola gudang untuk menyuling sebagian muatan sebelum sampai ke SPBU. Masyarakat kini hidup dalam ketakutan akan terulangnya tragedi kebakaran hebat yang membahayakan pemukiman warga.
Mendesak Kapolda Jambi untuk segera menginstruksikan tim Reskrimsus melakukan penggerebekan di kawasan Jaluko, Pijoan, yang diduga menjadi titik baru penimbunan BBM ilegal.
Masyarakat menuntut penjelasan resmi mengapa kasus kebakaran gudang di Penyengat Rendah sebelumnya tidak berlanjut ke persidangan bagi pemilik utamanya.
Meminta pihak Pertamina dan PT. Elnusa Petrofin untuk memperketat pengawasan GPS dan segel tangki guna mencegah praktik “kencing” di gudang ilegal tersebut.
“Jangan tunggu api berkobar dan nyawa melayang baru ada tindakan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke arah ‘Tante Timor’ dan kelompoknya.”
Tim Redaksi investigasi
