Seputartikus.com,— 26 Desember 2025 Praktik dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah Jawa Timur semakin berani menunjukkan taringnya di siang bolong. Sebuah truk tangki industri berwarna Biru-Putih dengan nomor polisi B 9566 SYM kapasitas 8.000 Liter milik PT. JE, kembali dipergoki media saat melakukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana penyimpangan distribusi energi.
Pelaku utama diduga adalah gerbong transportasi di bawah bendera PT. JE menggunakan truk tangki B 9566 SYM. Media mendesak keterlibatan pemilik perusahaan dan oknum di balik operasional truk ini untuk diperiksa secara intensif oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM Solar bersubsidi. Truk tangki industri (Non-Subsidi) diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan Solar hasil “kencing” atau pengepul ilegal yang diambil dari jatah rakyat (subsidi) untuk dijual ke industri dengan harga tinggi.
Aksi kejar-kejaran terjadi dari wilayah Dusun Paskis, Trowulan, Mojokerto hingga berakhir di kawasan Radar 222 TNI AU, Guwo, Manduro, Kecamatan Kabuh, Jombang. Lokasi masuknya truk ke area dekat fasilitas negara ini menimbulkan kecurigaan besar akan adanya “back-up” oknum tertentu.
Terpantau berulang kali, dengan insiden terbaru terjadi pada Selasa siang, 23 Desember 2025, saat kondisi jalanan ramai.
Diduga kuat demi meraup keuntungan ilegal dari selisih harga Solar subsidi dan industri. Lemahnya pengawasan dan dugaan “main mata” antara pelaku dengan oknum aparat membuat truk ini seolah kebal hukum meski sering terpergok media.
Truk tangki PT. JE bergerak secara lincah antar kabupaten (Mojokerto-Jombang) untuk menghindari pemantauan. Saat dipergoki jurnalis, truk melakukan aksi berbahaya dengan aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya menghilang dengan masuk ke jalan arah Radar TNI AU Kabuh untuk berlindung atau menghilangkan jejak.

Tuntutan Kritis Media
Aksi “kucing-kucingan” yang dilakukan PT. JE ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan Sabotase Ekonomi Negara. Media Lintas Mojokerto dan rekan jurnalis lainnya secara tegas meminta:
Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengevaluasi kinerja pengawasan BBM di Jawa Timur yang bocor ke tangan mafia.
Kapolri & Kapolda Jatim segera menyita truk B 9566 SYM dan memeriksa izin angkut serta manifes tujuan barang PT. JE.
BPH Migas mencabut izin usaha PT. JE jika terbukti melakukan pengangkutan BBM ilegal.
Danlanud/Panglima TNI memberikan klarifikasi terkait seringnya truk tersebut masuk ke wilayah akses Radar TNI AU Kabuh guna memastikan tidak ada penyalahgunaan area militer oleh sipil nakal.
“Hukum tidak boleh kalah oleh nomor polisi tertentu. Jika truk B 9566 SYM terus melenggang, maka integritas aparat penegak hukum di Jombang dan Mojokerto patut dipertanyakan!
Tim Redaksi
