Seputartikus.com,–25 Desember 2025 Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Sukabumi (LSM-KLIMAKS) resmi mendatangi Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk mendesak dilakukannya Pemeriksaan Khusus (RIKSUS) dan Audit Forensik terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025.
Fokus utama desakan ini adalah alokasi 20 persen dana desa untuk Program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang diduga kuat sarat akan rekayasa di lapangan.
Transparansi Desa Dipertanyakan
Ketua LSM-KLIMAKS, Agil Rachman, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap para Kepala Desa yang terkesan menutup diri. Dari 168 desa di 21 kecamatan yang dikirimi surat klarifikasi, mayoritas tidak memberikan respon.
“Ketidakmauan para Kades untuk memberikan klarifikasi justru memperkuat dugaan bahwa penyerapan anggaran Ketapang ini hanya bersifat formalitas atau ‘akal-akalan’ demi memenuhi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) semata, tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Agil.
Ia juga menambahkan bahwa praktik semacam ini merusak semangat Swasembada Pangan yang menjadi bagian dari program unggulan Asta Cita pemerintah pusat.
Inspektorat Terbentur Keterbatasan SDM Dalam audiensi tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, mengakui adanya tantangan besar dalam pengawasan. Dengan total 381 desa yang tersebar di 47 kecamatan, Inspektorat mengaku kewalahan karena keterbatasan personil dan regulasi.
Beberapa poin krusial yang terungkap antara lain:
Inspektorat saat ini hanya mampu melakukan audit dengan metode sampling terhadap 60 desa saja.
Pihak Inspektorat menganggap temuan LSM-KLIMAKS sebagai “nutrisi” penting bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kekurangan sumber daya.
Inspektorat berjanji akan serius menindaklanjuti permintaan Riksus jika ditemukan ketidaksesuaian dengan regulasi, termasuk Permendes-PDT Nomor 3 Tahun 2025.
Ancaman Kegagalan Program Nasional LSM-KLIMAKS menegaskan bahwa anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah per desa ini tidak boleh dibiarkan menguap tanpa hasil yang jelas. Jika pengawasan lemah, dikhawatirkan kegagalan program ini hanya akan dianggap sebagai “nasib buruk” atau apes saat ketahuan, tanpa ada efek jera bagi pengelola anggaran yang nakal.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Inspektorat untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga uang negara agar benar-benar sampai ke sektor ketahanan pangan, bukan berakhir di saku oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tim Redaksi Seputartikus.com
