Seputartikus.com, – 24 Desember 2025 Ketua Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBH-HAM), Gus Faiz, melontarkan kritik pedas terhadap Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang terkait penanganan konflik pedagang buah di Pasar Ploso. Gus Faiz menuding DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan dan justru menjadi “stempel” bagi kebijakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) yang dinilai merugikan rakyat kecil.
Ketua LBH-HAM, Gus Faiz, selaku kuasa pendamping para pedagang buah Pasar Ploso, melayangkan klarifikasi keras terhadap Ketua Komisi B DPRD Jombang.
Protes keras atas statement sepihak DPRD di media online yang menyatakan bahwa persoalan pedagang buah telah “selesai” pasca-sidak. Padahal, faktanya pedagang masih terlantar dan tidak mendapatkan hak kios di gedung baru.
Konflik berpusat pada Gedung Baru Pasar Ploso Timur Jalan, Kabupaten Jombang.
Pernyataan ini muncul sebagai respons cepat setelah sidak DPRD pada 24 Desember 2025.
Karena adanya ketidaksesuaian peruntukan bangunan. Gedung baru yang dibangun dengan anggaran negara tersebut sejak awal diperuntukkan bagi pedagang buah, namun faktanya mereka justru dibuang ke Pasar Ploso bagian Barat yang tidak sesuai kesepakatan.
Gus Faiz mempertanyakan legalitas dan basis data yang digunakan DPRD saat sidak. Ia menilai DPRD terburu-buru memberikan pernyataan ke media tanpa mendalami dokumen aturan teknis pemanfaatan fasilitas pasar.

Poin Kritis & Kecaman LBH-HAM
1. “Membela Rakyat atau Menjadi Humas Dinas?”
Gus Faiz menyayangkan sikap Komisi B yang dianggap hanya menelan mentah-mentah solusi dari DISDAGRIN. “Jika benar mereka wakil rakyat, seharusnya solusi pemindahan ke pasar barat itu ditolak! Gedung baru di timur jalan itu hak pedagang buah secara regulasi,” tegasnya.
2. Mempertanyakan Kompetensi Sidak
Gus Faiz mempertanyakan “bekal” regulasi apa yang dibawa anggota dewan saat turun ke lapangan. Ia menduga sidak tersebut hanya sekadar seremonial tanpa memahami dokumen teknis dan payung hukum yang ada, sehingga menghasilkan kesimpulan yang prematur.
3. Tantangan Transparansi (Buka-Bukaan Data)
Menutup pernyataannya, Gus Faiz menantang DPRD Jombang untuk duduk bersama secara terbuka. “Kami siap buka-bukaan data. Jangan sampai ada ‘permainan’ di balik pembagian kios ini. Kami ingin melihat apakah DPRD berani jujur melihat penderitaan pedagang yang kehilangan tempat mencari nafkah,” pungkas pria yang dikenal vokal dalam pembelaan hak sipil tersebut.
Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBH-HAM) Gus Faiz
Pendamping Advokasi Pedagang Pasar Ploso
Tim Redaksi Seputartikus.com
