Seputartikus.com,– Praktik kolusi sistemik dalam pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Banggai Laut kini berada di bawah sorotan tajam. Ali Sopyan, pimpinan Rambo Nusantara sekaligus organisasi Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), secara resmi membongkar dugaan skandal pajak ganda Galian C yang telah berlangsung selama 12 tahun dan diduga menjadi sumber pendapatan ilegal bagi oknum pejabat setempat.
Terjadi dugaan praktik Pajak Ganda (Double Taxation) dan pemerasan terstruktur dalam pemungutan pajak Galian C. Beban pajak yang seharusnya dikenakan kepada penyedia material (pemilik lokasi), justru dialihkan secara paksa kepada kontraktor (pembeli). Hal ini diperparah dengan dugaan bahwa dana hasil pungutan tersebut tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah (PAD), melainkan mengalir ke kantong pribadi oknum pejabat
Oknum pejabat di lingkungan Birokrasi Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai Laut.
Para pelaku usaha/kontraktor yang modal kerjanya terhisap oleh pungutan ilegal.
Mantan pejabat internal pendapatan daerah berinisial FK, yang membenarkan adanya malpraktik anggaran tersebut.
Ali Sopyan (Rambo Nusantara) mendesak jajaran Satgasus Merah Putih, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk bertindak.
Seluruh praktik penyimpangan ini terjadi di lingkup administratif Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, khususnya pada titik-titik proses pencairan anggaran proyek di kantor pemerintahan daerah.
Skandal ini diduga telah berurat akar selama 12 tahun (satu dekade lebih), menciptakan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah akibat akumulasi pungutan yang menyimpang sejak periode awal dimulainya kebijakan Galian C di wilayah tersebut.
Diduga karena adanya “Kemandulan Penegakan Hukum” di tingkat lokal dan lemahnya pengawasan internal. Praktik ini sengaja dipelihara sebagai skema “upeti” melalui metode “penyanderaan anggaran”, di mana kontraktor dipaksa membayar pungutan tidak sah sebagai syarat pencairan dana hasil kerja mereka.
Mendesak KPK dan Mabes Polri segera turun ke Banggai Laut untuk memutus mata rantai korupsi berjamaah ini.
Meminta BPK RI melakukan Asset Tracing (penelusuran kekayaan) terhadap pejabat terkait.
Mendesak Kemendagri mencopot pejabat yang terlibat dan menuntut aparat penegak hukum menetapkan tersangka atas tindak pidana pemerasan dalam jabatan.
“Ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan premanisme birokrasi yang mencekik investasi. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang negara dirampok secara berjamaah selama belasan tahun. Satgasus Merah Putih harus segera turun tangan!” tegas Ali Sopyan.
[Redaksi PRIMA / Humas Rambo Nusantara]
[Lampirkan Tanggal Rilis: 22 Desember 2025]
