Seputar tikus.com, – 22 Desember 2025 Kabar kemenangan buruh di Kabupaten Cianjur hari ini bukan sekadar soal angka, melainkan sebuah tamparan keras bagi birokrasi yang mencoba bermain mata dengan kebijakan marginalisasi.
Meski sempat dijegal dari struktur Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab), DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur berhasil memaksa Pemerintah Daerah (Pemda) mengeluarkan rekomendasi kenaikan UMK 2026 sebesar 7,53%.
DPC SPN Kabupaten Cianjur yang dipimpin oleh Deni Furkon, berhadapan dengan tembok birokrasi Depekab dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cianjur.
Keberhasilan memaksa Pemkab Cianjur merekomendasikan kenaikan UMK 2026 sebesar 7,53%, angka maksimal yang diperjuangkan melalui penggunaan variabel Alfa 0,9.
Aksi terkonsentrasi di pusat pemerintahan Kabupaten Cianjur dan berakhir dengan negosiasi “jemput bola” di Kantor Sekretariat DPC SPN Cianjur.
Puncak eskalasi terjadi pada 19, 20, hingga 22 Desember 2025.
Terjadi upaya “penghilangan” peran SPN secara struktural di Depekab, yang dibalas dengan aksi jalanan karena saluran formal dianggap telah tersumbat dan tidak lagi mewakili kepentingan buruh.
Melalui kombinasi tekanan massa yang masif di lapangan dan penguasaan argumen teknis (ekonomi) yang tidak bisa dibantah oleh pemerintah, memaksa pejabat berwenang mendatangi markas buruh untuk menyerah pada tuntutan.
Diplomasi di Luar Ring
Rilisan ini menyoroti bahwa proses demokrasi di Cianjur sedang tidak baik-baik saja. Upaya menjegal SPN dari Depekab adalah bukti adanya “desain kemiskinan sistemik” yang mencoba membungkam suara kritis pekerja. Namun, SPN membuktikan bahwa legitimasi sejati tidak datang dari SK (Surat Keputusan) keanggotaan dewan, melainkan dari militansi di jalanan.
Ketua DPC SPN Cianjur, Deni Furkon, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah bukti kegagalan Depekab dalam menjalankan fungsinya secara adil. “Jika pemerintah harus sampai mendatangi kantor kami untuk bernegosiasi, itu artinya mereka sadar bahwa kebijakan yang mereka buat tanpa kami adalah cacat moral dan cacat sosial,” tegasnya.
Sekretaris DPC SPN, Pardan Jiliman, menambahkan bahwa angka 7,53% bukanlah “hadiah” dari pemerintah, melainkan hasil rampasan dari tangan-tangan yang mencoba mempertahankan kebijakan upah murah. Penggunaan data Inflasi Sukabumi dan Alfa 0,9 menjadi senjata pamungkas yang tidak mampu ditangkis oleh Disnaker secara intelektual.
Kesimpulan dan Tuntutan ke Depan
Kemenangan ini menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan: Jangan pernah mencoba memarginalkan gerakan buruh.
SPN Cianjur telah menunjukkan bahwa ketika pintu formal dikunci, mereka punya kunci cadangan bernama “kekuatan massa” yang jauh lebih bertenaga.
Narasumber Sekretaris Pardan Jiliman DPC SPN kab. Cinanjur
Bidang Hubungan Masyarakat
DPC SPN Kabupaten Cianjur
Tim Redaksi
