SEPUTARTIKUS.COM,— Gedung Serbaguna yang berlokasi di halaman Kantor Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, terpantau dalam kondisi rusak parah, kusam, dan tak terawat. Kerusakan mencakup retak-retak pada atap dan dinding, pintu samping yang miring, serta lingkungan luar yang ditumbuhi rumput liar yang lebat, menimbulkan kesan kumuh.
Sebagai penanggung jawab langsung atas aset yang berada di halaman kantornya.
Sebagai pemegang kewenangan anggaran dan pengawasan pemeliharaan fasilitas publik di wilayahnya.
Sebagai pihak yang sangat dirugikan karena kehilangan fasilitas kebanggaan dan layanan publik yang optimal.
Kondisi memprihatinkan ini dipantau awak media pada Kamis, 4 Desember 2025. Mengingat tingkat kerusakan (retak-retak parah dan rumput meninggi), kelalaian pemeliharaan diduga sudah berlangsung dalam periode waktu yang cukup lama.
Di halaman Kantor Kecamatan Karang Bahagia, tepatnya di Jalan Raya Buyut Kaipah, Kabupaten Bekasi. Lokasi yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru menampilkan gambaran buruk tentang pengelolaan aset daerah.
Kondisi ini menunjukkan adanya kelalaian serius dalam alokasi anggaran dan pengawasan pemeliharaan aset daerah.

Diduga anggaran pemeliharaan (rutin) untuk gedung serbaguna tidak dialokasikan atau dieksekusi dengan baik.
Tidak adanya kontrol rutin dari pihak Kecamatan atau Dinas terkait yang mengakibatkan kerusakan struktural minor dibiarkan hingga menjadi parah (seperti retak-retak yang meluas).
Kondisi yang dibiarkan tak terurus menunjukkan gedung mungkin jarang digunakan atau tidak dikelola secara produktif, sehingga biaya pemeliharaan dianggap tidak mendesak, padahal fungsinya krusial bagi masyarakat.
Masyarakat kehilangan fasilitas penting, menimbulkan citra buruk terhadap kinerja pemerintah daerah, dan menyebabkan pemborosan anggaran pembangunan awal karena aset menjadi “mulai tak berguna,” sebagaimana keluhan warga.
Warga menuntut Pemerintah (Kecamatan dan Kabupaten) untuk segera turun tangan, menganggarkan renovasi total, dan menetapkan sistem pemeliharaan rutin yang ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Tim Redaksi Prima
